Nilai Tagihan Pemko Pekanbaru LPJU Rp4,3 Miliar ke PLN
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru telah menunggak tagihan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Kota Pekanbaru sebesar Rp4,3 miliar kepada PLN selama tiga tahun. Tunggakan ini akan dibayar dengan cara diangsur.
Selain itu, ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama dan kesepakatan untuk penyelesaian tagihan LPJU di Kota Pekanbaru, yang telah disepakati antara Pemkot Pekanbaru dan PLN. Karena kondisi keuangan Pemda Kota Pekanbaru yang sangat terbatas, ini akan diselesaikan dalam waktu tiga tahun.
Menurut Yuliarso, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, tagihan LPJU akan diangsur sesuai dengan arahan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.
Di sisi lain, dia menyatakan bahwa Pemkot Pekanbaru telah berhasil mengurangi tagihan PJU sebesar 67% atau total 12 miliar dari tahun 2019 menjadi hanya 4,3 miliar hingga saat ini berkat kerja sama yang baik dengan PLN.
Mudah-mudahan dengan adanya unit yang baru, kerjasama yang baik dengan PLN, dan layanan yang bagus, terutama lampu PJU yang masih pijar 250 Watt ke atas, kita akan bisa tertib dan efisien. Namun, menurut Yuliarso pada hari Sabtu (16/3), penurunan tagihan LPJU tidak berarti tidak ada lampu.
Saya telah melaporkan tadi bahwa masyarakat telah menambah sekitar dua ribu unit lampu PJU, yang harus kita atur dan koordinasikan dengan PLN. Kota Pekanbaru memiliki total 49 ribu titik LPJU. Apakah itu di jalan kota, nasional, atau provinsi? Menurutnya, total pembayaran Pemkot Pekanbaru ke PLN saat ini adalah Rp 4,3 miliar, yang telah dibayarkan sejak tahun 2019.